Rabu, 22 Mei 2013

Perpustakaan Mengontrol Peradaban Bangsa


Indonesia merupakan negara yang tingkatan minat baca masyarakatnya masih tergolong rendah ketimbang negara-negara lain. Menurut International Publishers Association of Canada, rata-rata masyarakat Indonesia hanya mampu membaca sekitar 5.000 judul buku setiap tahun. Bandingkan dengan Malaysia 15.000 judul buku, Jepang 65.000 judul, Jerman 80.000 judul dan Inggris 100.000 judul setiap tahun. Ironis sekali. Bagaimana negara akan maju jika ilmu pengetahuan dan pendidikannya tidak berkembang?.
Rendahnya minat baca membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia tidak berkembang dengan baik. Tidak heran jika di kancah internasional Indonesia masih sangat tertingggal dari segi apapun. Bukan mustahil jika penyebabnya adalah minat baca masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah, karena bagaimanapun ilmu pengetahuan diperoleh sebagian besar dari membaca.
Selain rendahnya minat baca, ada faktor lain yang menyebabkan keterbelakangan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia, yaitu adalah kualitas buku bacaan. Beberapa waktu yang lalu ada beberapa kasus bahwa buku bacaan dengan konten yang mengandung pornografi, sara, dan hal yang tidak sepantasnya dibaca oleh siswa tetapi justru masuk ke kalangan sekolah, sangat memperihatinkan memang.

Dalam masalah-masalah di atas perpustakaan seharusnya ikut andil menuntaskan persoalan tersebut karena perpustakaan adalah jantung ilmu pengetahuan dan informasi. Kegiatan perpustakaan tidak hanya diam menunggu pembaca, tetapi juga kegiatan menyuarakan mengenai pentingnya membaca kepada masyarakat. Sebagai contoh perpustakaan daerah bisa melakukan kegiatan perpustakaan keliling ke desa-desa terpencil. Sedangkan, perpustakaan sekolah dapat bekerjasama dengan pihak pengajar dengan melakukan pengajaran berbasis perpustakaan, atau kegiatan lainnya yang dapat menumbuhkan minat baca siswa.
Untuk kasus kualitas dan konten buku bacaan, perpustakaan mempunyai andil sebagai penyeleksi. Semua informasi, termasuk bahan bacaan baik di sekolah atau lembaga lain adalah otoritas perpustakaan. Sehingga kasus-kasus seperti masuknya buku yang tidak layak masuk sekolah seperti di atas tidak akan terjadi karena perpustakaan pasti akan menyaringnya pada tahap akuisisi (pengadaan bahan pustaka).
Jika minat baca masyarakat sudah tinggi dan dibarengi tersedianya bahan bacaan yang berkualitas bagi masyarakat, tentu ilmu pengetahuan di Indonesia akan berkembang sangat luas. Dan imbasnya adalah Indonesia tidak akan menjadi negara tertinggal lagi. Sangat pantas jika ada istilah “perpustakaan mengontrol peradaban bangsa”, karena baik atau buruknya minat baca dan kualitas bahan bacaan yang akan menentukan keberhasilan peredaran ilmu pengetahuan dan pendidikan adalah tanggung jawab perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar